Kamis, 08 Maret 2012

Pengertian Legitimasi


 Adalah prinsip yang menunjukkan penerimaan keputusan pemimpin pemerintah dan pejabat oleh (sebagian besar) publik atas dasar bahwa perolehan para pemimpin 'dan pelaksanaan kekuasaan telah sesuai dengan prosedur yang berlaku pada masyarakat umum dan nilai-nilai politik atau moral. Legitimasi mungkin akan diberikan kepada pemegang kekuasaan dalam berbagai cara dalam masyarakat yang berbeda, biasanya melibatkan ritual formal serius yang bersifat religius atau non-religius, misalnya kelahiran kerajaan dan penobatan di monarki, pemilihan umum dan "sumpah" dalam demokrasi dan seterusnya .

Penguasa biasanya menggunakan lebih sedikit pemaksaan fisik, misalnya melalu aparat, atau militer untuk menegakkan keputusan mereka daripada penguasa kekurangan legitimasi, karena kebanyakan orang cenderung merasa menjunjung tinggi kewajiban moral untuk mematuhi hukum. Akibatnya, orang-orang yang mendapatkan atau memegang kekuasaan dengan cara tidak sah cenderung bekerja sangat keras untuk menemukan atau menciptakan cara-cara agar legitimasi itu diperoleh.

Sering kali hal itu dilakukan oleh politikus dengan menciptakan sebuah ideologi baru atau lainnya dan mencoba untuk mengindoktrinasi orang-orang dengan formula legitimasi melalui berbagai bentuk propaganda, sehingga menciptakan insentif moral bagi warga untuk mematuhi mereka.
http://id.shvoong.com/law-and-politics/law/2096472-pengertian-legitimasi/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar