Selasa, 21 Februari 2012

Tugas Humas di Lembaga Pendidikan

Humas merupakan bidang yang mempunyai ruang lingkup kerja yang
cukup luas bukan hanya sekedar melakukan hubungan denga pihak lain,
memperindah penampilan melancarkan propaganda guna mencapai tujuan,
kegiatan membangun relasi dengan pers dan sebagai juru bicara serta koordinator
lalu lintas informasi dengan pengguna layanannya. Dengan demikian humas
seharus selalu mengetahui latar belakang dari suatu kebijakan dan keputusan yang
diambil oleh pihak pimpinan. Orang humas dituntut mempunyai kemampuan
dalam mengamati dan menganalisa persoalan, berkepribadian menarik danmampu
mempengaruhi pendapat umum, menjalin kerjasama dan dapat dipercaya serta
bisa menjalin hubungan baik dengan pihak lain.
Humas mempunyai tugas dan fungsi salah satunya menangani citra dalam
sebuah institusi. Saat ini perkembangan humas sebagai salah satu profesi menjadi
salah satu personal yang bertugas untuk menjawab permasalahan yang dihadapi
tersebut yaitu bagaimana membangun dan mengembangkan hubungan-hubungan
yang baik antara berbagai institusi dengan masyarakat pengguna demi tercapainya
tujuan lembaga.
Wakil kepala sekolah bidang Hubungan Masyarakat mempunyai tugas
membantu kepala sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
1. Memberikan informasi dan menyampaikan ide atau gagasan kepada

masyarakat atau pihak-pihak lain yang membutuhkannya.
2. Membantu pemimpin yang karena tugas-tugasnya tidak dapat langsung
memberikan informasi kepada masyarakat atau pihak-pihak yang
memerlukannya.
3. Membantu Kepala Sekolah mempersiapkan bahan-bahan tentang
permasalahan dan informasi yang akan disampaikan atau yang menarik
perhatian masyarakat pada saat tertentu.
4. Membantu Kepala Sekolah dalam mengembangkan rencana dan kegiatan
lanjutan yang berhubungan dengan pelaksanaaan kepada masyarakat sebagai
akibat dari komunikasi timbal balik dengan pihak luar, yang ternyata
menumbuhkan harapan untuk penyempurnaaan kegiatan yang telah dilakukan
oleh organisasi.
5. Melaporkan tentang pikiran-pikiran yang berkembang dalam masyarakat
tentang masalah pendidikan.
6. Membantu kepala sekolah bagaimana usaha untuk memperoleh bantuan dan
kerja sama.
7. Menyusun rencana bagaimana cara-cara memperoleh bantuan.
8. Menunjukkan pergantian keadaan pendapat umum.
9. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan Humas secara berkala.
 
http://id.shvoong.com/social-sciences/education/2258100-tugas-humas-di-lembaga-pendidikan/

Pengertian Micro Teaching

Micro teaching adalah suatu tindakan atau kegiatan latihan belajar-mengajar dalam situasi laboratoris (Sardirman, Interaksi Motivasi Belajar Mengajar).

Ciri-ciri pokok Micro Teaching :
1. Jumlah subyek belajar sedikit sekitar 5-10 orang
2. Waktu mengajar terbatas sekitar 10 menit
3. Komponen mengajar yang dikembangkan terbatas
4. Sekadar real teaching

Maksud dan tujuan micro teaching
Maksud yaitu meningkatkan performance yang menyangkut keterampilan dalam mengajar atau latihan mengelola interaksi belajar mengajar.
Tujuan adalah membekali calon guru sebelum sungguh-sungguh terjun ke sekolah tempat latihan praktek kependidikan untuk praktek mengajar (Sardiman, Interaksi Motivasi Belajar Mengajar ).

Perbedaan micro teaching dan teaching

Micro teaching :
1. Dilaksanakan dalam kelas laboratorium
2. Sekadar real teaching
3. Siswa 5 s/d 10 orang
4. Waktu sekitar 10 menit
5. Bahan terbatas
6. Ketrampilan yang dilatihkan meliputi semua teaching skill dalam porsi yang terbatas dan terpisah-pisah.
7. Dibutuhkan alat-alat laboratori agar dapat diperoleh suatu feedback yang obyektif.

Teaching :
1. Dilaksanakan dalam real class room
2. Merupakan real class room teaching
3. Siswa 30 s/d 40 orang
4. Waktu sekitar 45 menit
5. Bahan luas
6. Ketrampilan yang di demonstrasikan semua teaching skill dan terintegrasi
7. TIdak dilengkapi dengan alat-alat laboratori.



http://weblog-pendidikan.blogspot.com/2009/08/pengertian-micro-teaching.html

Konsep Dasar Perbandingan Pendidikan

PENDAHULUAN


       Menurut pengertian dasarnya studi perbandingan pendidikan mempunyai arti menganalisa dua hal atau lebih untuk mencari kesamaan–kesamaan dan perbedaan–perbedaannya. Sehingga dengan demikian akan dapat memberikan pengertian dan pemahaman terhadap berbagai macam system pendidikan yang ada di berbagai negara dan kawasan dunia.
      Selain dari beberapa hal tersebut dengan studi perbandingan pendidikan yang ada akan mengakibatkan tumbuh dan berkembangnya kemampuan untuk membandingkan berbagai pendidikan dari berbagai negara dan kawasan dunia tersebut. kemudian selain yang tersebut dengan studi perbandingan ini pula, seseorang akan lebih mudah untuk menganalisa dan menyimpulkan sumber – sumber kekuatan dan kelemahan dari system pendidikan yang berorientasi pada tujuan – tujuan pendidikan internasional dan universal.
      Dalam memajukan pendidikan, suatu negara perlu membandingkannya dengan pendidikan di negara lain, dengan tujuan untuk mengetahui persamaan dan perbedaannya, kelebihan dan kekurangannya, lalu mengambil unsur positifnya sekaligus menyesuaikan dengan kondisi lokal.
Dorongan rasa ingin tahu manusia yang kuat, telah mendorong seseorang untuk mengetahui dan mempelajari lebih jauh tentang keadaan kehidupan yang berlaku di luar lingkungan masyarakatnya atau negaranya sendiri. Dan dengan mengetahui keadaan kehidupan yang berlaku di luar lingkungan masyarakatnya sendiri dan dapat mengetahui kehidupan masyarakat lainnya itu akan mengakibatkan terjadinya saling pengertian dan terjadinya kerja sama dan saling tolong menolong untuk mencapai tujuan dan kemajuan bersama. Untuk mengetahui keberadaan di luar masyarakatnya atau bangsa lainnya diperlukan apa yang sekarang dikenal dengan istilah studi komparative atau studi perbandingan.


KONSEP DASAR PERBANDINGAN
PENDIDIKAN

A. Definisi dan Tujuan Studi Perbandingan Pendidikan

      Menurut Carter V.Good definisi perbandingan pendidikan adalah: lapangan studi yang mempunyai tugas untuk mengadakan perbandingan teori dan praktek pendidikan sebagaimana terdapat pada berbagai negara pendidikan di luar negeri sendiri.Definisi ini menunjuk aspek operasional dari pendidikan yang terdapat di suatu negara atau masyarakat.Didalam mempelajari system pendidikan suatu negara secara perbandingan, tidak boleh tidak mesti memperhatikan dimensi waktu, mempelajari latar belakang atau faktor yang lain.
      Menurut pengertian dasar perbandingan pendidikan adalah berarti menganalisa dua hal atau lebih untuk mencari kesamaan–kesamaan dan perbedaan–perbedaannya. Dengan demikian maka studi perbandingan pendidikan ini adalah mengandung pengertian sebagai usaha menganalisa dan mempelajari secara mendalam dua hal atau aspek dari system pendidikan, untuk mencari dan menemukan kesamaan–kesamaan dan perbedaan–perbedaan yang ada dari kedua hal tersebut.
      Perbandingan pendidikan merupakan terjemahan dari istilah“Comparative Education”. Sementara ahli yang lain, mengalihkan istilah tersebut kedalam bahasa Indonesia.Dengan menggunakan istilah pendidikan perbandingan. Namun pada dasarnya berbagai istilah yang digunakan mempunyai pengertian yang sama, yaitu sebagai studi komparatif (studi perbandingan) tentang pendidikan. Atau bisa juga disebut dengan studi tentang pendidikan yang menggunakan pendekatan dan metode perbandingan.
      Tujuan perbandingan pendidikan ialah untuk mengetahui perbedaan-perbedaan kekuatan apa saja yang melahirkan bentuk-bentuk sistem pendidikan yang berbeda-beda di dunia ini.Dengan kata lain,pada sebuah negara,misalnya kekuatan keagamaan merupakan faktor pendorong utama dan menjadi dasar pembentukan sistem pendidikan,sementara di negara lain faktor sosial merupakan landasan berpijak suatu sistem pendidikan. Ada kemungkinan sebuah negara memformulasikan sistem pendidikannya dengan meletakkan pertimbangan utamanya sosial ekonomi, sosial demografis,dan sosial budaya.
      Sejalan dengan Kendal, Nicholas Hans merumuskan bahwa tujuan perbandingan pendidikan ialah untuk mengetahui prinsip-prinsip apa sesungguhnya yang mendasari pengaturan perkembangan sistem pendidikan nasional.
      Pendapat yang lebih umum mengikuti pola perumusan yang dilakukan dalam bidang sosiologi, bahwa tujuan perbandingan pendidikan adalah untuk memperoleh morfologi pendidikan, yaitu suatu gambaran dan klasifikasi global mengenai berbagai bentuk pendidikan;untuk mengetahui hubungan dan interaksi antara elemen-elemen dalam pendidikan dan hubungan antara pendidikan dan masyarakat;dan untuk membendakan perubahan-perubahan yang fundamental dalam pendidikan dan hal-hal yang tetap dipertahankan, serta menghubungkan keduanya dengan nilai-nilai filosofis yang diyakini. 

B. Sejarah dan Dinamika Ilmu Perbandingan Pendidikan

       Studi Perbandingan muncul pada saat penting dalam sejarah dunia. Eropa telah menemukan sisa dari dunia dan mencoba untuk menjelaskan variasi banyaknya. penjelasan Rasional sedang dicari sifat sebenarnya dari lembaga-lembaga manusia.Sebuah keyakinan yang diperlukan dalam hukum alam membuat penilaian tentang bagaimana pemerintah, keluarga, dan masyarakat sipil yang terorganisir. Perkembangan ini memberikan kontribusi pada peningkatan studi komparatif. Ilmu itu sangat penting dalam perkembangan studi banding, dan sarjana komparatif awal seragam diidentifikasi sebagai salah satu bidang yang didasarkan pada penggunaan "metode ilmiah" Dalam pengertian ilmiah yang lebih umum, sarjana perbandingan diuji hipotesis tentang hubungan sebab akibat antara gejala.Namun, dari para ulama juga perbandingan awal Pembatasan penelitian ilmiah mereka dalam dua cara.Pertama, mereka memeriksa persamaan dan perbedaan antara fenomena atau kelas dari fenomena. Kedua, sedangkan ilmu pengetahuan umumnya berkomitmen untuk eksperimentasi sebagai suatu cara untuk membuat klasifikasi dan teori pengujian, sarjana perbandingan hampir seluruhnya bergantung pada variasi belajar secara alami dan wajar.
Perbandingan pendidikan (Comparative Education ) sebagai salah satu bagian dalam bidang pendidikan memulai peran nyatanya pada tahun 1960-an walaupun pada hakikatnya kegiatan pembandingan pendidikan itu telah berlangsung sejak berabad-abad yang lalu dan telah ikut pula melahirkan berbagai institusi pendidikan secara formal.Dalam usianya yang relatif muda, ”perbandingan pendidikan” telah menunjukkan sumbangannya terhadap perbaikan dan peningkatan pendidikan di berbagai negara.Namun demikian,tidak mengherankan apabila intensitas perhatian dan kegiatan formal perbandingan pendidikan ini sangat berbeda antara negara-negara bahkan juga tidak sama secara regional.
      Dalam perkembangan bidang ilmu perbandingan pendidikan ,cukup banyak nama yang bisa disebut,baik dalam kategori pelopor,sebagai ahli dalam bidang perbandingan pendidikan atau keduanya.Beberapa nama patut disebutkan sebagai gambaran bahwa bidang ilmu ini pun juga sudah mengglobal. Di Amerika Utara dan Eropa , misalnya, I.L Kandel, Robert Ulich, Nocholas Hans, Friederich Schneider, Franz Hilker, Erich Hylla, Lauwerys, George Z.Bereday, Williams W.Brickman, Harold Noah, C.Arnold Anderson, dan Claude A.Anderson merupakan nama-nama yang hasil karyanya dalam bidang perbandingan pendidikan sering dirujuk.

C. Metode-metode dalam Studi Perbandingan Pendidikan

      Perbandingan pendidikan dimulai dengan pengamatan tentang orang asing dan pendidikan mereka kemudian dikembangkan menjadi gambaran sistem sekolah asing. Fase deskriptif secara bertahap diperluas untuk mencakup pemeriksaan, konteks sosial, politik, dan sejarah di mana sistem sekolah dikembangkan. Dimensi lebih ditambahkan dengan deskripsi dari hubungan ini sebagai pendidikan komparatif melanjutkan untuk mempertimbangkan interaksi dinamis antara pendidikan dan pengaturan sosial perusahaan.
       pendidikan Perbandingan dengan demikian bagian dari upaya yang lebih luas untuk menjelaskan fenomena, pertama, dalam sistem pendidikan dan lembaga-lembaga, dan kedua, sekitar pendidikan dan menghubungkannya dengan lingkungan sosialnya. Upaya untuk melakukan sebuah keprihatinan dengan teknologi pendidikan: metode, praktik, dan hasil dari berbagai modus instruksi, organisasi, pengawasan, administrasi, dan keuangan. Sejauh ini pendidikan komparatif berkaitan dengan pedagogi, pekerjaan umumnya telah dilakukan oleh para guru, administrator, dan psikolog pendidikan.
      Perbandingan pendidikan memiliki bagian yang tertanam kuat di pedagogi dan yang lainnya di daerah yang lebih luas dari ilmu-ilmu sosial. Kepeduliannya dengan bentuk dan fungsi dari sekolah, bagaimanapun, bersatu kedua aspek lapangan dengan berkonsentrasi perhatian pada jenis data yang sama dan topik pelengkap. Unsur pemersatu dan mungkin yang lebih penting, baru-baru ini menjadi jelas dalam gerakan umum terhadap metode empiris dan kuantitatif penyelidikan.
D. Pendekatan-Pendekatan dalam Studi Perbandingan Pendidikan
      Untuk mempelajari Studi Perbandingan Pendidikan,maka diperlukan beberapa pendekatan-pendekatan dalam mempelajarinya,diantaranya :

a. Pendekatan Sistem ahistoris Tipologis
       Salah satu variasi utama dalam pekerjaan klasifikasi antara comparativists adalah usaha untuk mengklasifikasikan sistem sosial dan struktur yang tidak menyarankan pengaturan evolusi atau hirarkis. Perbandingan politik sangat dikenal karena ahistoris upaya untuk mengembangkan kategori mewakili dunia politik kontemporer.Meskipun juga telah memberikan perhatian untuk modernisasi dan pembangunan politik, utamanya politik komparatif warisan, yang bunga dalam mengklasifikasikan jenis rezim yang ada, mencari setara bahasa dalam sistem politik yang berbeda, dan mengelompokkan fungsi masing-masing.
      Demikian pula, spesialis dalam hukum perbandingan tertarik dalam isi normatif dari berbagai sistem hukum. Mereka berusaha untuk mendefinisikan sistem hukum keluarga seperti hukum Romawi, hukum umum, atau hukum sosialis, dan mengidentifikasi norma-norma dan cara berpikir yang terjadi dalam keluarga-keluarga hukum.
       Sedangkan tipologi ahistoris mendominasi bidang perbandingan, pendidikan komparatif telah memberikan sedikit perhatian untuk tipologi nasional. Ini tampaknya sangat mendasar bahwa bidang perbandingan hampir tidak ada dalam arti yang bermakna kecuali objek penelitian telah diklasifikasikan dalam beberapa cara yang ketat sehingga penelitian adalah kumulatif. Perbandingan pendidikan harus bergantung pada tipologi yang diambil dari bidang lain, tetapi tidak berbuat banyak untuk memperluas dan meningkatkan bentuk tipologi pendidikan. Memang benar bahwa Marc Antoine Jullien, dilihat oleh banyak orang sebagai bapak pendidikan komparatif, adalah salah seorang ulama modern pertama yang mendirikan desain klasifikasi yang akan memfasilitasi pengumpulan dan katalogisasi data tentang sistem sekolah yang berbeda. Skema ini telah ditahan sampai hari ini.Beberapa pekerjaan awal dilakukan oleh Pedro Rosello, dan diikuti oleh para sarjana seperti Franz Hilker (1962) dan George Bereday (1964), yang diasumsikan bahwa sebelum penjajaran bisa terjadi dalam proses perbandingan, klasifikasi jelas akan diperlukan. Namun, itu biasanya jatuh pada badan-badan internasional dan organisasi untuk mengklasifikasi data pendidikan internasional, terutama karena kelompok-kelompok seperti Biro Pendidikan Internasional, Unesco, Organisasi Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan, dan Dewan Eropa, yang mulai mengumpulkan informasi tentang pendidikan di berbagai pengaturan nasional, diakui perlunya menggunakan seperangkat kategori standar. Fokus dasar skema terbanyak adalah pada tingkat dan jenis pendidikan, dan telah lama jelas bahwa tata-nama, dan fleksibilitas skema hanya kira-kira yang sesuai dengan kebanyakan negara.
b. Pendekatan sejarah dalam studi perbandingan
      Penelitian sejarah memainkan peran penting sebagai bidang pendidikan komparatif tersebut didefinisikan. Banyak perintis awal lapangan itu sendiri sejarawan, termasuk Robert Ulich, Ishak Kandel, Harold Benyamin dan William W. Brickman. Mereka yang menulis buku teks awal, termasuk Ishak Kandel (1933) serta DI Thut dan Don Adams (1964), mengambil pendekatan historis untuk studi negara mereka.
c. Pendekatan melalui pengaruh budaya
      Beberapa bidang perbandingan fokus terutama pada pengaruh dalam dan lintas budaya. Perbandingan sastra adalah contoh utama dari orientasi ketika bahwa ahli perbandingan berupaya untuk mengungkap keterkaitan antara individu, sekolah pemikiran, atau literatur nasional sepanjang waktu dan ruang. Dalam hal waktu, spesialis sastra komparatif ingin bagaimana Katolik dipengaruhi sastra Jerman klasisisme Jerman dan bagaimana klasisisme, pada gilirannya, dipengaruhi romantisme; bagaimana Shakespeare berubah sastra Inggris, bagaimana sastra modern Eropa dalam utang untuk sastra Yunani dan Latin. Dalam hal ruang, sarjana sastra komparatif ingin melacak pergerakan tema dan genre dari satu tempat ke tempat lain, bagaimana agama tema di Swiss pindah ke Belanda, kemudian ke Amerika, bagaimana Tolstoi, Emerson dan Thoreau dipengaruhi penulis India di Asia Selatan; bagaimana penulisan Afrika menggabungkan gaya Eropa; bagaimana pola dasar bergerak Don Juan dari kebudayaan (misalnya, Samuel dan Shanmugham 1980; Weisstein 1968; Weisbuch 1989; Highet 1992).
      Beberapa pekerjaan penting telah dilakukan dalam pendidikan komparatif terkait dengan menelusuri pengaruh dalam perubahan pendidikan dan reformasi. Harry Armytage, misalnya, telah menulis empat buku menelusuri pengaruh Amerika, Perancis, Jerman, dan Rusia di bidang pendidikan bahasa Inggris (1967, 1968; 1969a; 1969b). Frederick Schneider (1943) mengabdikan sebagian besar masa tugasnya dari pengasingan di Nazi Jerman menelusuri pengaruh pendidikan Jerman pada negara-negara lain. 

E. Ruang Lingkup Studi Ilmu Perbandingan Pendidikan

      Mengingat studi perbandingan pendidikan mempunyai sasaran yang tidak hanya terbatas pada permasalahan kependidikan disuatu atau dibeberapa negara dengan latar belakang kebudayaan yang berbeda-beda, maka untuk lebih memantapkan studi tersebut para ahli telah memberikan pendapatnya tentang ruang lingkupnya, sebagai berikut :
1. J.P. Sarumpet MA. Lektor pada Universitas Melbourne, meninjau beberapa bagian terpenting dari sistem pendidikan masing-masing negara. Pertama-tama ditinjau dari segi sejarah pendidikannya secara singkat untuk mengetahui sistem apa yang berlaku saat ini. Kemudian ditinjau administrasi pendidikan terutama dilihat dari segi praktik administrasi dan organisasinya,misalnya di Prancis menganut sistem sentralisasi dalam penyelenggaraan pendidikan,sedangkan di Inggris sebaliknya memberikan kekuasaan kepada daerah untuk mengurus pendidikannya sendiri.
2. William W. Brickman berpendapat bahwa perbandingan pendidikan itu mempelajari dan menganalisis serta memperbandingkan hal-hal sebagai berikut :
  1. Mempelajari sistem pendidikan di negara lain dan penjelasan mengenai permasalahan pendidikan;
  2. Menganalisis mengenai latar belakang yang mempengaruhinya serta problema-problemanya dilihat dari berbagai pandangan tentang problema yang kontroversial;
  3. Membandingkan tentang persamaan dan perbedaan antara point a dan b tersebut diatas;
  4. Memperbandingkan dan menilai sebab-sebab pokok sebelum dan sesudah dilakukan pemecahan problema-problema yang kontroversial dan yang bersifat biasa.
3. Menurut pendapat DR.Nazily Shalih dan DR.Abdul Ghani Abud, studi perbandingan itu mempunyai ruang lingkup yang luas,karena mencakup hal-hal sebagai berikut :
  1. Segala pengetahuan yang berkaitan dengan sistem pendidikan dan pengajaran dalam masyarakat yang berbeda;
  2. Berbagai teori atau pengetahuan pendidikan seperti filsafat pendidikan, kurikulum pendidikan, manajemen, budged kependidikan, metodologi kependidikan, masalah penyediaan guru dan pembinaannya serta peraturan-peraturan yang berlaku;
  3. Sejarah pendidikan dari suatu negara, karena sejarah dapat menjelaskan problematika kependidikan untuk masa kini;
  4. Kebudayaan suatu masyarakat atau bangsa yang merupakan latar belakang yang mempengaruhi timbulnya sistem kependidikan yang berbeda antara yang satu dari yang lainnya.

PENUTUP

      Dari pembahasan makalah diatas tentang Konsep Dasar Perbandingan Pendidikan, maka dapat disimpulkan bahwa Perbandingan Pendidikan adalah studi tentang sebab-sebab yang menimbulkan tentang problematika kependidikan dan pengajaran serta sebab-sebab yang dapat menimbulkan persamaan dan perbedaan diantara sistem-sistem yang ada dinegara-negara yang berbeda itu.
      Tujuan perbandingan pendidikan adalah mengetahui perbedaan-perbedaan kekuatan apa saja yang melahirkan bentuk-bentuk sistem pendidikan yang berbeda-beda di dunia ini.
Adapun pendekatan-pendekatan yang digunakan dalam studi perbandingan pendidikan adalah melalui pendekatan Sistem ahistoris Tipologis, pendekatan sejarah, dan pendekatan melalui pengaruh budaya.

DAFTAR PUSTAKA

Nur,Agustiar Syah,2001, Perbandingan Sistem Pendidikan 15 Negara , Bandung : Lubuk Agung
H.M.Arifin,2003,Ilmu Perbandingan Pendidikan,Jakarta : Golden Terayon Press
http://edukasi.kompasiana.com/2011/01/11/perbandingan-sistem-pendidikan-di-indonesia-dan-meksiko/
http://muhamadqbl.blogspot.com/2010/04/makna-dari-term-perbandingan-dalam 15. html
http://muhamadqbl.blogspot.com/2010/06/menuju-ilmu-perbandingan-pendidikan .html
http://mymuslim-muslimat.blogspot.com/2011/03/konsep-dasar-perbandingan-pendidikan.html

Senin, 13 Februari 2012

لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ (La Ilaha Illallah)

Awali dengan bismillah
Assalamualaikum saudaraku, pada tulisan yang lalu saya mengatakan akan menulis tentang syarat-syarat dari pernyataan kalimat tauhid yakni لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ (La Ilaha Illallah) pada  tempo hari yang lalu, dalam blog ini saya menulis bahwa pernyataan لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ (La Ilaha Illallah) merupakan kunci surga seperti tulisan dibawah ini
"Dalam buku Tamasya ke Surga terjemahan dari kitab yang ditulis Ibnul Qoyyim Al-Jauziyyah dengan judul asli "Hadil Arwaah ila Biladil Afraah " , dikatakan pada BAB 14.
Hasan bin Arafah berkata bahwa telah berkata kepada kami Ismail bin Ayyasy dari Abdullah bin Abdurrahman bin Abu Hasan dari Syahr bin Husyab dari Muadz bin Jabal Radiyallahu anhu yang berkata bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam bersabda,

" kunci surga adalah kesaksian laa ilaaha illallahu (tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali ALLAH)

hadits ini di riwayatkan oleh imam Ahmad dalam musnadnya"
(sumber: http://www.acowahab.blogspot.com/)
sebelum saya membahas syarat-syarat dari لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ (La Ilaha Illallah), saya akan membahs terlebih dahulu maknanya,



Makna لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله (La Ilaha Illallah)

Makna  لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ (La Ilaha Illallah) yaitu    لا معبود بحق إلا الله (Tidak ada (sesembahan) yang diibadahi dengan benar selain Allah). makna لاَ إِلَهَ menafikan (meniadakan) hak penyembahan selain ALLAH, siapa pun itu, entah itu patung, jin (setan), manusia (orang yang disembah dan dia ridha dengan penyembahan tersebut),makna إِلاَّ اللهُ melakukan pengisbatan (menetapkan) hak ALLAH semata untuk disembah.
 khabar لاَ   harus ditaqdirkan dengan bihaqqin (بحق /yang hak), tidak boleh ditaqdirkan dengan maujud (موجود/ada). Karena ini menyalahi kenyataan yang ada, sebab tuhan yang disembah selain Allah banyak sekali. Hal itu akan berarti bahwa menyembah tuhan-tuhan tersebut adalah ibadah pula untuk Allah. Ini tentu kebatilan yang nyata.
Syarat-Syarat  لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله (La Ilaha Illallah)

1.      Ilmu
ALLAH Subhanahu Wa Ta’ala berfirman :
“ Dan orang-orang yang menyeru kepada selain ALLAH tidak mendapat syafaat (pertolongan di akhirat) kecuali orang yang mengakui yang hak (tauhid) dan mereka menyakini.”
(Az-Zukhuf (43) :86).
Maksudnya orang yang bersaksi dengan لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله (La Ilaha Illallahu), dan memahami dengan hatinya apa yang diikrarkan oleh lisannya. Seandainya ia mengucapkan, tetapi tidak mengerti apa maknanya, maka persaksian itu tidak sah dan tidak berguna.
Dalil dari As-Sunnah
Hadits yang terdapat dalam kitab Shahih Muslim dari Utsman rodiyallahu anhu, dia menuturkan bahwa Rasulullulah Shallallahu Alaihi Wassallam bersabda:
“ Barangsiapa yang meninggal dan mengetahui bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali ALLAH, maka dia akan masuk surga”
(HR. Muslim)
2.      Yaqin (Yakin, menafikan syaq (keraguan))
Orang yang mengikrarkan kalimat tauhid لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله (La Ilaha Illallahu) harus yakin dengan kandungan kalimat tauhid itu. Manakala ia meragukannya, maka sia-sia belaka persaksian itu
ALLAH Subhanahu Wa Ta’ala berfirman :
“ Sesungguhnya orang-orang mukmin yang sebenarnya adalah mereka yang beriman kepada ALLAH dan RasulNya, kemudian mereka tidak ragu-ragu, dan mereka berjihad dengan harta dan jiwanya di jalan ALLAH. Mereka itulah orang-orang yang benar”
(Q.S Al-Hujurat (49):15)
Ayat diatas menerangkan, ALLAH Subhanahu Wa Ta’ala mensyaratkan bahwa agar keimanan mereka kepada ALLAH Subhanahu Wa Ta’ala dan RasulNya dikatakan sebagai iman yang sebenar-benarnya maka mereka harus yakin dalam artian tidak boleh ragu-ragu (dalam beriman). Orang yang ragu-ragu dalam beriman termasuk golongan orang-orang munafik.
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassallam bersabda:
“Siapa yang engkau temui dibalik tembok (kebun) ini, yang bersaksi bahwa tiada ilah yang berhak disembah selain ALLAH dengan hati yang menyakininya, maka berilah kabar gembira dengan (balasan) surga”
(HR. Bukhari)
Maka siapa yang hatinya tidak menyakini atau ragu-ragu, ia tidak berhak masuk surga.
3.      Ikhlas (Yang menafikan Syirik)
Yaitu membersihkan amal dari segala debu-debu syirik, dengan jalan tidak bermaksud untuk mendapatkan isi dunia, riya’ atau sum’ah tatkala mengucapkannya.
ALLAH Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
“Ingatlah ! Hanya milik ALLAH agama yang murni (dari syirik). Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Dia (berkata), “kami tidak menyembah mereka melainkan (berharap) agar mereka mendekatkan kami kepada ALLAH dengan sedekat-dekatnya.” Sungguh, ALLAH akan memberi putusan di antara mereka tentang apa yang mereka perselisihkan. Sungguh, ALLAH tidak memberi petunjuk kepada pendusta dan orang yang sangat ingkar”
 (Q.S Az-Zumar (39):3)
“Padahal mereka hanya diperintah menyembah ALLAH, dengan ikhlas menaatiNya semata-mata karena (menjalankan) agama, dan juga agar melaksanakan shalat dan menunaikan zakat dan yang demikian itulah agama yang lurus (benar)”
(Q.S Al-Bayyinah (98):5)
Dalil As-Sunnah
Dalam kitab Shahih Bukhari dari Abu Hurairah dari Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassallam, beliau bersabda:
“Orang yang paling berbahagia dengan syafaatku adalah orang yang mengucapkan لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله (La Ilaha Illallahu ) dengan ikhlas dari dalam lubuk hatinya (atau dirinya).”
(HR.Bukhari)
Dalam kitab Shahih Bukhari dan Shahih Muslim diriwayatkan sebuah hadits dari Itban bin Malik dari Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassallam, beliau bersabda
“Sesungguhnya Allah mengharamkan atas neraka orang yang mengucapkan لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله (La Ilaha Illallahu) karena menginginkan ridha ALLAH.”
 (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
4.      Shidq (Jujur, menafikan kadzib (dusta)).
Yaitu mengucapkan kalimat ini dan hatinya juga membenarkannya. Manakala lisannya mengucapkan, tetapi hatinya mendustakan, maka ia munafik dan pendusta.
ALLAH Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
“ Diantara manusia ada orang-orang yang mengatakan , ‘kami beriman kepada ALLAH dan hari kemudian, ‘padahal mereka itu sesungguhnya bukan orang-orang yang beriman. Mereka hendak menipu ALLAH dan orang-orang yang beriman, padahal mereka hanya menipu dirinya sendiri, namun mereka tidak sadar. Dalam hati mereka ada penyakit lalu ALLAH menambah penyakit mereka; dan bagi mereka siksa yang pedih, disebabkan mereka telah berdusta.”
 (Q.S Al-Baqarah (2) :8-10).
Dalil dari As-Sunnah
Hadits yang terdapat dalam kitab Shahih Bukhari dan Shahih Muslim dari Muadz Bin Jabal dari Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassallam, beliau bersabda:
“Tidakkah seseorang itu bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan ALLAH dan Muhammad adalah hamba dan utusanNya dengan sebenar-benarnya dalam hati melainkan ALLAH mengharamkan masuk neraka.”
(HR. Bukhari).
5.      Mahabbah (Kecintaan, yang menafikan baghdha’ (kebencian)).
Maksudnya mencintai kalimat ini serta isinya, juga mencintai orang-orang yang mengamalkan konsekuensinya.
ALLAH Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
“Dan diantara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan ALLAH; mereka mencintainya sebagaimana mencintai ALLAH. Adapun orang-orang beriman sangat cinta kepada ALLAH.”
(Q.S Al-Baqarah (2): 165).
6.      Inqiyad (Patuh, yang menafikan tark (meninggalkan)).
ALLAH Subhanahu Wa Ta’ala berfirman :
“ Dan kembalilah kamu kepada Tuhanmu, dan berserah dirilah kepadaNya sebelum dating azab kepadamu, kemudian kamu tidak dapat ditolong.”
(Q.S Az-Zumar (39): 54)
“Dan barang siapa berserah diri kepada ALLAH, sedang dia orang yang berbuat kebaikan, maka sesungguhnya dia telah berpegang kepada buhul (tali) yang kokoh. Hanya kepada ALLAH kesudahan segala urusan.
(Q.S Luqman (31): 23)
Jika kita mau melihat teks arabnya, kalimat Al-‘Urwatul  Wutsqa (pada tali kokoh) adalah La Ilaha Illallahu. Dan makna yuslim  wajhahu adalah yanqadu (patuh,pasrah)
7.      Qabul (Menerima, yang menafikan radd (penolakan))
Menerima kandungan dan konsekuensi dari kalimat tauhid, menyembah ALLAH Subhanahu Wa Ta’ala semata dan meninggalkan ibadah selainNya.
Siapa yang mengucapkan, tetapi tidak menerima dan menaati, maka ia termasuk orang-orang yang difirmankan ALLAH Subhanahu Wa Ta’ala dalam suroh Ash-Shaffat ayat 35-36
ALLAH Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
“Sesungguhnya mereka dahulu apabila dikatakan kepada mereka, لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله (La Ilaha Illallahu) (tiada sesembahan yang berhak disembah melainkan ALLAH ) mereka menyombongkan dir. Dan mereka berkata,’ apakah sesungguhnya kami harus meninggalkan sembahan-sesembahan  kami karena serang penyair gila?”
(Q.S Ash-Shaffat (37) : 35-36)
Ini seperti halnya penyembah kuburan yang mereka mengikrarkan لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله (La Ilaha Illallahu), tetapi tidak mau meninggalkan penyembahan terhadap kuburan. Seperti orang yang mendatangi dukun untuk bertanya sesuatu yang gaib dimana mereka mengikrarkan لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله (La Ilaha Illallahu), tetapi tidak mau meninggalkan kebiasaannya. Seperti orang yang berhukum selain dengan hukum ALLAH Subhanahu Wa Ta’ala yang mereka mengikrarkan لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله (La Ilaha Illallahu), tetapi tidak mau berhukum dengan hukum ALLAH  Subhanahu Wa Ta’ala malah membuat hukum-hukum tandingan.
demikianlah yang dapat saya bagi kepada rekan-rekan semua, kurang lebihnya saya minta maaf, sungguh kesalahan dari saya dan setan yang terkutuk dan sungguh kebenaran datang dari  ALLAH maka janganlah kita ragu. Ila liqo, Wassallamualaikum Warohmatullahi Waborakatuh

Akhiri dengan Alhamdulillah.

Sumber:  
Al-Quran
Terjemahan Kitab Tauhid 1 Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan
Terjemahan Al-Wajibat Al Mutahattimatu Syaikh Abdullah bin Ibrahim Al Qar'awy.
http://acowahab.blogspot.com/2012_01_01_archive.html

Rayakan Valentine Boleh atau Tidak

Awali dengan bismillah
Assalamualaikum
Alhamdulillah, segala puji hanya milik ALLAH Subhanahu Wa Ta'ala, shalawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullullah Muhammad Shallallahu alaihi wassallam.
 Ikhwan fillah adapun tulisan ini "Rayakan Valintine Boleh atau Tidak" terbit karena menimbang betapa pentingnya hal ini dibahas, karena ini masuk pada rana aqidah, yang dikhawatirkan perayaan valintine yang dianggap adat biasa tidak merusak aqidah, padahal hari valintine yang bertopeng hari kasih sayang ini yang tepatnya jatuh pada tanggal 14 febuari ini adalah perayaan kaum kuffar.

"Agama Islam telah melarang kita meniru-niru orang kafir (baca: tasyabbuh). Larangan ini terdapat dalam berbagai ayat, juga dapat ditemukan dalam beberapa sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan hal ini juga merupakan kesepakatan para ulama (baca: ijma’).
Inilah yang disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam kitab beliau Iqtidho’ Ash Shiroth Al Mustaqim (Ta’liq: Dr. Nashir bin ‘Abdil Karim Al ‘Aql, terbitan Wizarotusy Syu’un Al Islamiyah). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan agar kita menyelisihi orang Yahudi dan Nashrani. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya orang Yahudi dan Nashrani tidak mau merubah uban, maka selisihlah mereka.” (HR. Bukhari no. 3462 dan Muslim no. 2103) Hadits ini menunjukkan kepada kita agar menyelisihi orang Yahudi dan Nashrani secara umum dan di antara bentuk menyelisihi mereka adalah dalam masalah uban. (Iqtidho’, 1/185)
Dalam hadits lain, Rasulullah menjelaskan secara umum supaya kita tidak meniru-niru orang kafir.  Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud). Syaikhul Islam dalam Iqtidho’ (hal. 1/269) mengatakan bahwa sanad hadits ini jayid/bagus. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih sebagaimana dalam Irwa’ul Gholil no. 1269:
Telah jelas di muka bahwa hari Valentine adalah perayaan paganisme, lalu diadopsi menjadi ritual agama Nashrani. Merayakannya berarti telah meniru-niru mereka." 
(http://rohayadi.wordpress.com/2009/02/17/perayaan-valentine-virus-budaya-kaum-kuffar/)
           
Naudzubillah min dzalik, dalam tulisan diatas menjelaskan bahwa hari Valintine merupakan perayaan kaum Paganisme (kaum musyrik), kemudian di adopsi orang nasrani. Saya sepakat merayakannya berarti telah meniru-niru mereka (tasyabbuh), meniru-niru mereka berarti bagian dari mereka, sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud).

Sejarah Hari Valintine
Di kutip dari http://www.asal-usul.com/2009/02/hari-valentine-dalam-tinjauan-sejara.html
" SEJARAH Hari Valentine 1

Menurut tarikh kalender Athena kuno, periode antara pertengahan Januari dengan pertengahan Februari adalah bulan Gamelion, yang dipersembahkan kepada pernikahan suci Dewa Zeus dan Hera.  Di Roma kuno, 15 Februari adalah hari raya Lupercalia, sebuah perayaan Lupercus, dewa kesuburan, yang dilambangkan setengah telanjang dan berpakaian kulit kambing. Sebagai ritual penyucian, para pendeta Lupercus meyembahkan korban kambing kepada dewa dan kemudian setelah minum anggur, mereka akan berlari-lari di jalanan kota Roma sambil membawa potongan kulit domba dan menyentuh siapa pun yang mereka jumpai dijalan. Sebagian ahli sejarah mengatakan ini sebagai salah satu sebab cikal bakal hari valentine.

Sejarah Hari Valentine 2

Menurut Ensiklopedi Katolik, nama Valentinus diduga bisa merujuk pada tiga martir atau santo (orang suci) yang berbeda yaitu di bawah ini:
pastur di Roma ,uskup Interamna (modern Terni), martir di provinsi Romawi Afrika.

Hubungan antara ketiga martir ini dengan hari raya kasih sayang (valentine) tidak jelas. Bahkan Paus Gelasius I, pada tahun 496, menyatakan bahwa sebenarnya tidak ada yang diketahui mengenai martir-martir ini namun hari 14 Februari ditetapkan sebagai hari raya peringatan santo Valentinus. Ada yang mengatakan bahwa Paus Gelasius I sengaja menetapkan hal ini untuk mengungguli hari raya Lupercalia yang dirayakan pada tanggal 15 Februari.

Sisa-sisa kerangka yang digali dari makam Santo Hyppolytus, diidentifikasikan sebagai jenazah St. Valentinus. Kemudian ditaruh dalam sebuah peti dari emas dan dikirim ke gereja Whitefriar Street Carmelite Church di Dublin, Irlandia. Jenazah ini telah diberikan kepada mereka oleh Paus Gregorius XVI pada tahun 1836. Banyak wisatawan sekarang yang berziarah ke gereja ini pada hari Valentine (14 Februari), di mana peti dari emas diarak dalam sebuah prosesi dan dibawa ke sebuah altar tinggi. Pada hari itu dilakukan sebuah misa yang khusus diadakan dan dipersembahkan kepada para muda-mudi dan mereka yang sedang menjalin hubungan cinta.
           
Hari raya ini dihapus dari kalender gerejawi pada tahun 1969 sebagai bagian dari sebuah usaha yang lebih luas untuk menghapus santo-santo yang asal-muasalnya tidak jelas, meragukan dan hanya berbasis pada legenda saja. Namun pesta ini masih dirayakan pada paroki-paroki tertentu.

Sejarah Hari Valentine 3

Catatan pertama dihubungkannya hari raya Santo Valentinus dengan cinta romantis adalah pada abad ke-14 di Inggris dan Perancis, di mana dipercayai bahwa 14 Februari adalah hari ketika burung mencari pasangan untuk kawin. Kepercayaan ini ditulis pada karya sastrawan Inggris Pertengahan bernama Geoffrey Chaucer. Ia menulis di cerita Parlement of Foules (Percakapan Burung-Burung) bahwa:

For this was sent on Seynt Valentyne's day (Bahwa inilah dikirim pada hari Santo Valentinus) When every foul come there to choose his mate (Saat semua burung datang ke sana untuk memilih pasangannya.

Pada jaman itu bagi para pencinta sudah lazim untuk bertukaran catatan pada hari valentin dan memanggil pasangan Valentine mereka. Sebuah kartu Valentine yang berasal dari abad ke-14 konon merupakan bagian dari koleksi naskah British Library di London. Kemungkinan besar banyak legenda-legenda mengenai santo Valentinus diciptakan pada jaman ini. Beberapa di antaranya bercerita bahwa:
 Sore hari sebelum santo Valentinus akan mati sebagai martir (mati syahid), ia telah menulis sebuah pernyataan cinta kecil yang diberikannya kepada sipir penjaranya yang tertulis "Dari Valentinusmu".
 Ketika serdadu Romawi dilarang menikah oleh Kaisar Claudius II, santo Valentinus secara rahasia membantu menikahkan mereka diam-diam.
Pada kebanyakan versi legenda-legenda ini, 14 Februari dihubungkan dengan keguguran sebagai martir.

Sejarah Hari Valentine 4
Kisah St. Valentine Valentine adalah seorang pendeta yang hidup di Roma pada abad ke-III. Ia hidup di kerajaan yang saat itu dipimpin oleh Kaisar Claudius yang terkenal kejam. Ia sangat membenci kaisar tersebut. Claudius berambisi memiliki pasukan militer yang besar, ia ingin semua pria di kerajaannya bergabung di dalamya.

Namun sayangnya keinginan ini tidak didukung. Para pria enggan terlibat dalam peperangan. Karena mereka tak ingin meninggalkan keluarga dan kekasih hatinya. Hal ini membuat Claudius marah, dia segera memerintahkan pejabatnya untuk melakukan sebuah ide gila.

Claudius berfikir bahwa jika pria tidak menikah, mereka akan senang hati bergabung dengan militer. Lalu Claudius melarang adanya pernikahan. Pasangan muda saat itu menganggap keputusan ini sangat tidak masuk akal. Karenanya St. Valentine menolak untuk melaksanakannya.

St. Valentine tetap melaksanakan tugasnya sebagai pendeta, yaitu menikahkan para pasangan yang tengah jatuh cinta meskipun secara rahasia. Aksi ini akhirnya diketahui oleh kaisar yang segera memberinya peringatan, namun ia tidak menggubris dan tetap memberkati pernikahan dalam sebuah kapel kecil yang hanya diterangi cahaya lilin.

Sampai pada suatu malam, ia tertangkap basah memberkati salah satu pasangan. Pasangan tersebut berhasil melarikan diri, namun malang St. Valentine tertangkap. Ia dijebloskan ke dalam penjara dan divonis hukuman mati dengan dipenggal kepalanya. Bukannya dihina oleh orang-orang, St. Valentine malah dikunjungi banyak orang yang mendukung aksinya itu. Mereka melemparkan bunga dan pesan berisi dukungan di jendela penjara dimana dia ditahan.

Salah satu dari orang-orang yang percaya pada cinta kasih itu adalah putri penjaga penjara sendiri. Sang ayah mengijinkan putrinya untuk mengunjungi St. Valentine. Tak jarang mereka berbicara lama sekali. Gadis itu menumbuhkan kembali semangat sang pendeta. Ia setuju bahwa St. Valentine telah melakukan hal yang benar.
Pada hari saat ia dipenggal alias dipancung kepalanya, yakni tanggal 14 Februari gak tahu tahun berapa, St. Valentine menyempatkan diri menuliskan sebuah pesan untuk gadis putri sipir penjara tadi, ia menuliskan Dengan Cinta dari Valentinemu."
 Berdasarkan Sejarah Hari Valintine dari berbagai versi, hal ini menunjukkan jelas ini merupakan perayaan kaum kuffar dari kaum paganis maupun nasrani, oleh sebab itu saudara-saudaraku janganlah sampai kita merayakannya hanya karena ingin mengekspresikan kasih sayang kita kepada orang lain. saya tekankan sekali lagi merayakannya berarti meniru-niru mereka, meniru niru mereka termasuk bagian dari mereka, ingatlah hadits Rasululullah yang saya tulis diatas tadi
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud).

Fatwa Haram Hari Valintine dari MUI Kalimantan
MUI Kalimantan mengeluarkan fatwa haram untuk yang hadir, mengadakan dan mengikuti Valentine Day. seperti yang terlansir dalam www.tribunnews.com

"TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Saat ini, momen perayaan hari kasih sayang yang biasa disebut valentine day yang dirayakan setiap tanggal 14 Februari ini kerap dijadikan kawula muda  untuk berbuat sesuatu yang cenderung kearah maksiat dan perbuatan dosa.
Oleh karena itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) seluruh Kalimantan menerbitkan fatwa haram terhadap perayaan Hari Kasih Sayang atau Valentine Day.  Keputusan dihasilkan melalui Rapat Koordinasi MUI Regional V seluruh Kalimantan terdiri Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat itu digelar di Pontianak pada pertengahan Desember 2011 lalu.
Ada pun pemberlakuan fatwa haram itu ditujukan kepada seluruh umat Islam di Kalimantan, khususnya kalangan remaja dan pemuda yang kerap ikut merayakan tradisi umat agama lain. Demikian diungkapkan Ketua MUI Kaltim KH Hamri Has belum lama ini.
"Berdasarkan hasil rapat koordinasi MUI se-Kalimantan di Pontianak pada pertengahan Desember lalu memutuskan menerbitkan fatwa haram terhadap Valentine Day yang dirayakan setiap 14 Februari. Semua yang hadir, mengadakan dan mengikuti Valentine Day hukumnya haram. Dengan fatwa ini MUI mengingatkan menjelang bulan Februari 2012 agar tak merayakan, mengikuti tradisi Hari Kasih Sayang tersebut," kata Hamri.
Menurutnya, pembahasan Valentine Day menjadi agenda khusus dalam pertemuan tersebut. Pasalnya, makna perayaan hari kasih sayang dijelaskan tak hanya dilakukan pada 14 Februari saja. Melainkan dapat dilakukan setiap saat guna menjalin silaturahmi. Sedangkan makna yang dalam perayaan Valentin Day yang ada saat ini dikalangan remaja itu mulai menunjukkan kecendrungan mengarah pada kegiatan maksiat dan perbuatan dosa." (sumber :http://www.tribunnews.com/2012/01/23/fatwa-haram-buat-hari-valentine)

Mudah-mudahan kita adalah orang yang selalu berada dijalan kebenaran dan tak terpengaruh dengan rekayasa-rekayasa kaum kafirin.ALLAH ta’ala  berfirman :
 “Dan orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan pernah merasa puas/ridha kepada kalian sampai kalian mau mengikuti millah (ajaran agama) mereka.” (QS. al-Baqarah [2]: 120).
Ila liqo 
Wassallam mualaikum warohmatullahi wabarokatuh
Akhiri dengan Alhamdulillah



 http://acowahab.blogspot.com/