Humas merupakan bidang yang mempunyai ruang lingkup kerja yang
cukup luas bukan hanya sekedar melakukan hubungan denga pihak lain,
memperindah penampilan melancarkan propaganda guna mencapai tujuan,
kegiatan membangun relasi dengan pers dan sebagai juru bicara serta koordinator
lalu lintas informasi dengan pengguna layanannya. Dengan demikian humas
seharus selalu mengetahui latar belakang dari suatu kebijakan dan keputusan yang
diambil oleh pihak pimpinan. Orang humas dituntut mempunyai kemampuan
dalam mengamati dan menganalisa persoalan, berkepribadian menarik danmampu
mempengaruhi pendapat umum, menjalin kerjasama dan dapat dipercaya serta
bisa menjalin hubungan baik dengan pihak lain.
Humas mempunyai tugas dan fungsi salah satunya menangani citra dalam
sebuah institusi. Saat ini perkembangan humas sebagai salah satu profesi menjadi
salah satu personal yang bertugas untuk menjawab permasalahan yang dihadapi
tersebut yaitu bagaimana membangun dan mengembangkan hubungan-hubungan
yang baik antara berbagai institusi dengan masyarakat pengguna demi tercapainya
tujuan lembaga.
Wakil kepala sekolah bidang Hubungan Masyarakat mempunyai tugas
membantu kepala sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
1. Memberikan informasi dan menyampaikan ide atau gagasan kepada
masyarakat atau pihak-pihak lain yang membutuhkannya.
2. Membantu pemimpin yang karena tugas-tugasnya tidak dapat langsung
memberikan informasi kepada masyarakat atau pihak-pihak yang
memerlukannya.
3. Membantu Kepala Sekolah mempersiapkan bahan-bahan tentang
permasalahan dan informasi yang akan disampaikan atau yang menarik
perhatian masyarakat pada saat tertentu.
4. Membantu Kepala Sekolah dalam mengembangkan rencana dan kegiatan
lanjutan yang berhubungan dengan pelaksanaaan kepada masyarakat sebagai
akibat dari komunikasi timbal balik dengan pihak luar, yang ternyata
menumbuhkan harapan untuk penyempurnaaan kegiatan yang telah dilakukan
oleh organisasi.
5. Melaporkan tentang pikiran-pikiran yang berkembang dalam masyarakat
tentang masalah pendidikan.
6. Membantu kepala sekolah bagaimana usaha untuk memperoleh bantuan dan
kerja sama.
7. Menyusun rencana bagaimana cara-cara memperoleh bantuan.
8. Menunjukkan pergantian keadaan pendapat umum.
9. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan Humas secara berkala.
Selasa, 21 Februari 2012
Pengertian Micro Teaching
Micro teaching adalah suatu tindakan atau kegiatan latihan
belajar-mengajar dalam situasi laboratoris (Sardirman, Interaksi
Motivasi Belajar Mengajar).
Ciri-ciri pokok Micro Teaching :
1. Jumlah subyek belajar sedikit sekitar 5-10 orang
2. Waktu mengajar terbatas sekitar 10 menit
3. Komponen mengajar yang dikembangkan terbatas
4. Sekadar real teaching
Maksud dan tujuan micro teaching
Maksud yaitu meningkatkan performance yang menyangkut keterampilan dalam mengajar atau latihan mengelola interaksi belajar mengajar.
Tujuan adalah membekali calon guru sebelum sungguh-sungguh terjun ke sekolah tempat latihan praktek kependidikan untuk praktek mengajar (Sardiman, Interaksi Motivasi Belajar Mengajar ).
Perbedaan micro teaching dan teaching
Micro teaching :
1. Dilaksanakan dalam kelas laboratorium
2. Sekadar real teaching
3. Siswa 5 s/d 10 orang
4. Waktu sekitar 10 menit
5. Bahan terbatas
6. Ketrampilan yang dilatihkan meliputi semua teaching skill dalam porsi yang terbatas dan terpisah-pisah.
7. Dibutuhkan alat-alat laboratori agar dapat diperoleh suatu feedback yang obyektif.
Teaching :
1. Dilaksanakan dalam real class room
2. Merupakan real class room teaching
3. Siswa 30 s/d 40 orang
4. Waktu sekitar 45 menit
5. Bahan luas
6. Ketrampilan yang di demonstrasikan semua teaching skill dan terintegrasi
7. TIdak dilengkapi dengan alat-alat laboratori.
http://weblog-pendidikan.blogspot.com/2009/08/pengertian-micro-teaching.html
Ciri-ciri pokok Micro Teaching :
1. Jumlah subyek belajar sedikit sekitar 5-10 orang
2. Waktu mengajar terbatas sekitar 10 menit
3. Komponen mengajar yang dikembangkan terbatas
4. Sekadar real teaching
Maksud dan tujuan micro teaching
Maksud yaitu meningkatkan performance yang menyangkut keterampilan dalam mengajar atau latihan mengelola interaksi belajar mengajar.
Tujuan adalah membekali calon guru sebelum sungguh-sungguh terjun ke sekolah tempat latihan praktek kependidikan untuk praktek mengajar (Sardiman, Interaksi Motivasi Belajar Mengajar ).
Perbedaan micro teaching dan teaching
Micro teaching :
1. Dilaksanakan dalam kelas laboratorium
2. Sekadar real teaching
3. Siswa 5 s/d 10 orang
4. Waktu sekitar 10 menit
5. Bahan terbatas
6. Ketrampilan yang dilatihkan meliputi semua teaching skill dalam porsi yang terbatas dan terpisah-pisah.
7. Dibutuhkan alat-alat laboratori agar dapat diperoleh suatu feedback yang obyektif.
Teaching :
1. Dilaksanakan dalam real class room
2. Merupakan real class room teaching
3. Siswa 30 s/d 40 orang
4. Waktu sekitar 45 menit
5. Bahan luas
6. Ketrampilan yang di demonstrasikan semua teaching skill dan terintegrasi
7. TIdak dilengkapi dengan alat-alat laboratori.
http://weblog-pendidikan.blogspot.com/2009/08/pengertian-micro-teaching.html
Konsep Dasar Perbandingan Pendidikan
PENDAHULUAN
Menurut pengertian dasarnya studi perbandingan pendidikan mempunyai
arti menganalisa dua hal atau lebih untuk mencari kesamaan–kesamaan dan
perbedaan–perbedaannya. Sehingga dengan demikian akan dapat memberikan
pengertian dan pemahaman terhadap berbagai macam system pendidikan yang
ada di berbagai negara dan kawasan dunia.
Selain dari beberapa hal tersebut dengan studi perbandingan pendidikan
yang ada akan mengakibatkan tumbuh dan berkembangnya kemampuan untuk
membandingkan berbagai pendidikan dari berbagai negara dan kawasan dunia
tersebut. kemudian selain yang tersebut dengan studi perbandingan ini
pula, seseorang akan lebih mudah untuk menganalisa dan menyimpulkan
sumber – sumber kekuatan dan kelemahan dari system pendidikan yang
berorientasi pada tujuan – tujuan pendidikan internasional dan
universal.
Dalam memajukan pendidikan, suatu negara perlu membandingkannya dengan
pendidikan di negara lain, dengan tujuan untuk mengetahui persamaan dan
perbedaannya, kelebihan dan kekurangannya, lalu mengambil unsur
positifnya sekaligus menyesuaikan dengan kondisi lokal.
Dorongan
rasa ingin tahu manusia yang kuat, telah mendorong seseorang untuk
mengetahui dan mempelajari lebih jauh tentang keadaan kehidupan yang
berlaku di luar lingkungan masyarakatnya atau negaranya sendiri. Dan
dengan mengetahui keadaan kehidupan yang berlaku di luar lingkungan
masyarakatnya sendiri dan dapat mengetahui kehidupan masyarakat lainnya
itu akan mengakibatkan terjadinya saling pengertian dan terjadinya kerja
sama dan saling tolong menolong untuk mencapai tujuan dan kemajuan
bersama. Untuk mengetahui keberadaan di luar masyarakatnya atau bangsa
lainnya diperlukan apa yang sekarang dikenal dengan istilah studi
komparative atau studi perbandingan.
KONSEP DASAR PERBANDINGAN
PENDIDIKAN
A. Definisi dan Tujuan Studi Perbandingan Pendidikan
Menurut Carter V.Good definisi perbandingan pendidikan adalah:
lapangan studi yang mempunyai tugas untuk mengadakan perbandingan teori
dan praktek pendidikan sebagaimana terdapat pada berbagai negara
pendidikan di luar negeri sendiri.Definisi ini menunjuk aspek
operasional dari pendidikan yang terdapat di suatu negara atau
masyarakat.Didalam mempelajari system pendidikan suatu negara secara
perbandingan, tidak boleh tidak mesti memperhatikan dimensi waktu,
mempelajari latar belakang atau faktor yang lain.
Menurut pengertian dasar perbandingan pendidikan adalah berarti
menganalisa dua hal atau lebih untuk mencari kesamaan–kesamaan dan
perbedaan–perbedaannya. Dengan demikian maka studi perbandingan
pendidikan ini adalah mengandung pengertian sebagai usaha menganalisa
dan mempelajari secara mendalam dua hal atau aspek dari system
pendidikan, untuk mencari dan menemukan kesamaan–kesamaan dan
perbedaan–perbedaan yang ada dari kedua hal tersebut.
Perbandingan pendidikan merupakan terjemahan dari istilah“Comparative
Education”. Sementara ahli yang lain, mengalihkan istilah tersebut
kedalam bahasa Indonesia.Dengan menggunakan istilah pendidikan
perbandingan. Namun pada dasarnya berbagai istilah yang digunakan
mempunyai pengertian yang sama, yaitu sebagai studi komparatif (studi
perbandingan) tentang pendidikan. Atau bisa juga disebut dengan studi
tentang pendidikan yang menggunakan pendekatan dan metode perbandingan.
Tujuan perbandingan pendidikan ialah untuk mengetahui
perbedaan-perbedaan kekuatan apa saja yang melahirkan bentuk-bentuk
sistem pendidikan yang berbeda-beda di dunia ini.Dengan kata lain,pada
sebuah negara,misalnya kekuatan keagamaan merupakan faktor pendorong
utama dan menjadi dasar pembentukan sistem pendidikan,sementara di
negara lain faktor sosial merupakan landasan berpijak suatu sistem
pendidikan. Ada kemungkinan sebuah negara memformulasikan sistem
pendidikannya dengan meletakkan pertimbangan utamanya sosial ekonomi,
sosial demografis,dan sosial budaya.
Sejalan dengan Kendal, Nicholas Hans merumuskan bahwa tujuan
perbandingan pendidikan ialah untuk mengetahui prinsip-prinsip apa
sesungguhnya yang mendasari pengaturan perkembangan sistem pendidikan
nasional.
Pendapat yang lebih umum mengikuti pola perumusan yang dilakukan dalam
bidang sosiologi, bahwa tujuan perbandingan pendidikan adalah untuk
memperoleh morfologi pendidikan, yaitu suatu gambaran dan klasifikasi
global mengenai berbagai bentuk pendidikan;untuk mengetahui hubungan dan
interaksi antara elemen-elemen dalam pendidikan dan hubungan antara
pendidikan dan masyarakat;dan untuk membendakan perubahan-perubahan yang
fundamental dalam pendidikan dan hal-hal yang tetap dipertahankan,
serta menghubungkan keduanya dengan nilai-nilai filosofis yang
diyakini.
B. Sejarah dan Dinamika Ilmu Perbandingan Pendidikan
Studi Perbandingan muncul pada saat penting dalam sejarah dunia. Eropa
telah menemukan sisa dari dunia dan mencoba untuk menjelaskan variasi
banyaknya. penjelasan Rasional sedang dicari sifat sebenarnya dari
lembaga-lembaga manusia.Sebuah keyakinan yang diperlukan dalam hukum
alam membuat penilaian tentang bagaimana pemerintah, keluarga, dan
masyarakat sipil yang terorganisir. Perkembangan ini memberikan
kontribusi pada peningkatan studi komparatif. Ilmu itu sangat penting
dalam perkembangan studi banding, dan sarjana komparatif awal seragam
diidentifikasi sebagai salah satu bidang yang didasarkan pada penggunaan
"metode ilmiah" Dalam pengertian ilmiah yang lebih umum, sarjana
perbandingan diuji hipotesis tentang hubungan sebab akibat antara
gejala.Namun, dari para ulama juga perbandingan awal Pembatasan
penelitian ilmiah mereka dalam dua cara.Pertama, mereka memeriksa
persamaan dan perbedaan antara fenomena atau kelas dari fenomena. Kedua,
sedangkan ilmu pengetahuan umumnya berkomitmen untuk eksperimentasi
sebagai suatu cara untuk membuat klasifikasi dan teori pengujian,
sarjana perbandingan hampir seluruhnya bergantung pada variasi belajar
secara alami dan wajar.
Perbandingan
pendidikan (Comparative Education ) sebagai salah satu bagian dalam
bidang pendidikan memulai peran nyatanya pada tahun 1960-an walaupun
pada hakikatnya kegiatan pembandingan pendidikan itu telah berlangsung
sejak berabad-abad yang lalu dan telah ikut pula melahirkan berbagai
institusi pendidikan secara formal.Dalam usianya yang relatif muda,
”perbandingan pendidikan” telah menunjukkan sumbangannya terhadap
perbaikan dan peningkatan pendidikan di berbagai negara.Namun
demikian,tidak mengherankan apabila intensitas perhatian dan kegiatan
formal perbandingan pendidikan ini sangat berbeda antara negara-negara
bahkan juga tidak sama secara regional.
Dalam perkembangan bidang ilmu perbandingan pendidikan ,cukup banyak
nama yang bisa disebut,baik dalam kategori pelopor,sebagai ahli dalam
bidang perbandingan pendidikan atau keduanya.Beberapa nama patut
disebutkan sebagai gambaran bahwa bidang ilmu ini pun juga sudah
mengglobal. Di Amerika Utara dan Eropa , misalnya, I.L Kandel, Robert
Ulich, Nocholas Hans, Friederich Schneider, Franz Hilker, Erich Hylla,
Lauwerys, George Z.Bereday, Williams W.Brickman, Harold Noah, C.Arnold
Anderson, dan Claude A.Anderson merupakan nama-nama yang hasil karyanya
dalam bidang perbandingan pendidikan sering dirujuk.
C. Metode-metode dalam Studi Perbandingan Pendidikan
Perbandingan pendidikan dimulai dengan pengamatan tentang orang asing
dan pendidikan mereka kemudian dikembangkan menjadi gambaran sistem
sekolah asing. Fase deskriptif secara bertahap diperluas untuk mencakup
pemeriksaan, konteks sosial, politik, dan sejarah di mana sistem sekolah
dikembangkan. Dimensi lebih ditambahkan dengan deskripsi dari hubungan
ini sebagai pendidikan komparatif melanjutkan untuk mempertimbangkan
interaksi dinamis antara pendidikan dan pengaturan sosial perusahaan.
pendidikan Perbandingan dengan demikian bagian dari upaya yang lebih
luas untuk menjelaskan fenomena, pertama, dalam sistem pendidikan dan
lembaga-lembaga, dan kedua, sekitar pendidikan dan menghubungkannya
dengan lingkungan sosialnya. Upaya untuk melakukan sebuah keprihatinan
dengan teknologi pendidikan: metode, praktik, dan hasil dari berbagai
modus instruksi, organisasi, pengawasan, administrasi, dan keuangan.
Sejauh ini pendidikan komparatif berkaitan dengan pedagogi, pekerjaan
umumnya telah dilakukan oleh para guru, administrator, dan psikolog
pendidikan.
Perbandingan pendidikan memiliki bagian yang tertanam kuat di pedagogi
dan yang lainnya di daerah yang lebih luas dari ilmu-ilmu sosial.
Kepeduliannya dengan bentuk dan fungsi dari sekolah, bagaimanapun,
bersatu kedua aspek lapangan dengan berkonsentrasi perhatian pada jenis
data yang sama dan topik pelengkap. Unsur pemersatu dan mungkin yang
lebih penting, baru-baru ini menjadi jelas dalam gerakan umum terhadap
metode empiris dan kuantitatif penyelidikan.
D. Pendekatan-Pendekatan dalam Studi Perbandingan Pendidikan
Untuk mempelajari Studi Perbandingan Pendidikan,maka diperlukan
beberapa pendekatan-pendekatan dalam mempelajarinya,diantaranya :
a. Pendekatan Sistem ahistoris Tipologis
Salah satu variasi utama dalam pekerjaan klasifikasi antara
comparativists adalah usaha untuk mengklasifikasikan sistem sosial dan
struktur yang tidak menyarankan pengaturan evolusi atau hirarkis.
Perbandingan politik sangat dikenal karena ahistoris upaya untuk
mengembangkan kategori mewakili dunia politik kontemporer.Meskipun juga
telah memberikan perhatian untuk modernisasi dan pembangunan politik,
utamanya politik komparatif warisan, yang bunga dalam mengklasifikasikan
jenis rezim yang ada, mencari setara bahasa dalam sistem politik yang
berbeda, dan mengelompokkan fungsi masing-masing.
Demikian pula, spesialis dalam hukum perbandingan tertarik dalam isi
normatif dari berbagai sistem hukum. Mereka berusaha untuk
mendefinisikan sistem hukum keluarga seperti hukum Romawi, hukum umum,
atau hukum sosialis, dan mengidentifikasi norma-norma dan cara berpikir
yang terjadi dalam keluarga-keluarga hukum.
Sedangkan tipologi ahistoris mendominasi bidang perbandingan,
pendidikan komparatif telah memberikan sedikit perhatian untuk tipologi
nasional. Ini tampaknya sangat mendasar bahwa bidang perbandingan hampir
tidak ada dalam arti yang bermakna kecuali objek penelitian telah
diklasifikasikan dalam beberapa cara yang ketat sehingga penelitian
adalah kumulatif. Perbandingan pendidikan harus bergantung pada tipologi
yang diambil dari bidang lain, tetapi tidak berbuat banyak untuk
memperluas dan meningkatkan bentuk tipologi pendidikan. Memang benar
bahwa Marc Antoine Jullien, dilihat oleh banyak orang sebagai bapak
pendidikan komparatif, adalah salah seorang ulama modern pertama yang
mendirikan desain klasifikasi yang akan memfasilitasi pengumpulan dan
katalogisasi data tentang sistem sekolah yang berbeda. Skema ini telah
ditahan sampai hari ini.Beberapa pekerjaan awal dilakukan oleh Pedro
Rosello, dan diikuti oleh para sarjana seperti Franz Hilker (1962) dan
George Bereday (1964), yang diasumsikan bahwa sebelum penjajaran bisa
terjadi dalam proses perbandingan, klasifikasi jelas akan diperlukan.
Namun, itu biasanya jatuh pada badan-badan internasional dan organisasi
untuk mengklasifikasi data pendidikan internasional, terutama karena
kelompok-kelompok seperti Biro Pendidikan Internasional, Unesco,
Organisasi Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan, dan Dewan Eropa, yang
mulai mengumpulkan informasi tentang pendidikan di berbagai pengaturan
nasional, diakui perlunya menggunakan seperangkat kategori standar.
Fokus dasar skema terbanyak adalah pada tingkat dan jenis pendidikan,
dan telah lama jelas bahwa tata-nama, dan fleksibilitas skema hanya
kira-kira yang sesuai dengan kebanyakan negara.
b. Pendekatan sejarah dalam studi perbandingan
Penelitian sejarah memainkan peran penting sebagai bidang pendidikan
komparatif tersebut didefinisikan. Banyak perintis awal lapangan itu
sendiri sejarawan, termasuk Robert Ulich, Ishak Kandel, Harold Benyamin
dan William W. Brickman. Mereka yang menulis buku teks awal, termasuk
Ishak Kandel (1933) serta DI Thut dan Don Adams (1964), mengambil
pendekatan historis untuk studi negara mereka.
c. Pendekatan melalui pengaruh budaya
Beberapa bidang perbandingan fokus terutama pada pengaruh dalam dan
lintas budaya. Perbandingan sastra adalah contoh utama dari orientasi
ketika bahwa ahli perbandingan berupaya untuk mengungkap keterkaitan
antara individu, sekolah pemikiran, atau literatur nasional sepanjang
waktu dan ruang. Dalam hal waktu, spesialis sastra komparatif ingin
bagaimana Katolik dipengaruhi sastra Jerman klasisisme Jerman dan
bagaimana klasisisme, pada gilirannya, dipengaruhi romantisme; bagaimana
Shakespeare berubah sastra Inggris, bagaimana sastra modern Eropa dalam
utang untuk sastra Yunani dan Latin. Dalam hal ruang, sarjana sastra
komparatif ingin melacak pergerakan tema dan genre dari satu tempat ke
tempat lain, bagaimana agama tema di Swiss pindah ke Belanda, kemudian
ke Amerika, bagaimana Tolstoi, Emerson dan Thoreau dipengaruhi penulis
India di Asia Selatan; bagaimana penulisan Afrika menggabungkan gaya
Eropa; bagaimana pola dasar bergerak Don Juan dari kebudayaan (misalnya,
Samuel dan Shanmugham 1980; Weisstein 1968; Weisbuch 1989; Highet
1992).
Beberapa pekerjaan penting telah dilakukan dalam pendidikan komparatif
terkait dengan menelusuri pengaruh dalam perubahan pendidikan dan
reformasi. Harry Armytage, misalnya, telah menulis empat buku menelusuri
pengaruh Amerika, Perancis, Jerman, dan Rusia di bidang pendidikan
bahasa Inggris (1967, 1968; 1969a; 1969b). Frederick Schneider (1943)
mengabdikan sebagian besar masa tugasnya dari pengasingan di Nazi Jerman
menelusuri pengaruh pendidikan Jerman pada negara-negara lain.
E. Ruang Lingkup Studi Ilmu Perbandingan Pendidikan
Mengingat studi perbandingan pendidikan mempunyai sasaran yang tidak
hanya terbatas pada permasalahan kependidikan disuatu atau dibeberapa
negara dengan latar belakang kebudayaan yang berbeda-beda, maka untuk
lebih memantapkan studi tersebut para ahli telah memberikan pendapatnya
tentang ruang lingkupnya, sebagai berikut :
1.
J.P. Sarumpet MA. Lektor pada Universitas Melbourne, meninjau beberapa
bagian terpenting dari sistem pendidikan masing-masing negara.
Pertama-tama ditinjau dari segi sejarah pendidikannya secara singkat
untuk mengetahui sistem apa yang berlaku saat ini. Kemudian ditinjau
administrasi pendidikan terutama dilihat dari segi praktik administrasi
dan organisasinya,misalnya di Prancis menganut sistem sentralisasi dalam
penyelenggaraan pendidikan,sedangkan di Inggris sebaliknya memberikan
kekuasaan kepada daerah untuk mengurus pendidikannya sendiri.
2.
William W. Brickman berpendapat bahwa perbandingan pendidikan itu
mempelajari dan menganalisis serta memperbandingkan hal-hal sebagai
berikut :
- Mempelajari sistem pendidikan di negara lain dan penjelasan mengenai permasalahan pendidikan;
- Menganalisis mengenai latar belakang yang mempengaruhinya serta problema-problemanya dilihat dari berbagai pandangan tentang problema yang kontroversial;
- Membandingkan tentang persamaan dan perbedaan antara point a dan b tersebut diatas;
- Memperbandingkan dan menilai sebab-sebab pokok sebelum dan sesudah dilakukan pemecahan problema-problema yang kontroversial dan yang bersifat biasa.
3.
Menurut pendapat DR.Nazily Shalih dan DR.Abdul Ghani Abud, studi
perbandingan itu mempunyai ruang lingkup yang luas,karena mencakup
hal-hal sebagai berikut :
- Segala pengetahuan yang berkaitan dengan sistem pendidikan dan pengajaran dalam masyarakat yang berbeda;
- Berbagai teori atau pengetahuan pendidikan seperti filsafat pendidikan, kurikulum pendidikan, manajemen, budged kependidikan, metodologi kependidikan, masalah penyediaan guru dan pembinaannya serta peraturan-peraturan yang berlaku;
- Sejarah pendidikan dari suatu negara, karena sejarah dapat menjelaskan problematika kependidikan untuk masa kini;
- Kebudayaan suatu masyarakat atau bangsa yang merupakan latar belakang yang mempengaruhi timbulnya sistem kependidikan yang berbeda antara yang satu dari yang lainnya.
PENUTUP
Dari pembahasan makalah diatas tentang Konsep Dasar Perbandingan
Pendidikan, maka dapat disimpulkan bahwa Perbandingan Pendidikan adalah
studi tentang sebab-sebab yang menimbulkan tentang problematika
kependidikan dan pengajaran serta sebab-sebab yang dapat menimbulkan
persamaan dan perbedaan diantara sistem-sistem yang ada dinegara-negara
yang berbeda itu.
Tujuan perbandingan pendidikan adalah mengetahui perbedaan-perbedaan
kekuatan apa saja yang melahirkan bentuk-bentuk sistem pendidikan yang
berbeda-beda di dunia ini.
Adapun
pendekatan-pendekatan yang digunakan dalam studi perbandingan
pendidikan adalah melalui pendekatan Sistem ahistoris Tipologis,
pendekatan sejarah, dan pendekatan melalui pengaruh budaya.
DAFTAR PUSTAKA
Nur,Agustiar Syah,2001, Perbandingan Sistem Pendidikan 15 Negara , Bandung : Lubuk Agung
H.M.Arifin,2003,Ilmu Perbandingan Pendidikan,Jakarta : Golden Terayon Press
http://edukasi.kompasiana.com/2011/01/11/perbandingan-sistem-pendidikan-di-indonesia-dan-meksiko/
http://muhamadqbl.blogspot.com/2010/04/makna-dari-term-perbandingan-dalam 15. html
http://muhamadqbl.blogspot.com/2010/06/menuju-ilmu-perbandingan-pendidikan .html
http://mymuslim-muslimat.blogspot.com/2011/03/konsep-dasar-perbandingan-pendidikan.html
Senin, 13 Februari 2012
لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ (La Ilaha Illallah)
Awali dengan bismillah
Assalamualaikum saudaraku, pada tulisan yang lalu saya mengatakan akan
menulis tentang syarat-syarat dari pernyataan kalimat tauhid yakni لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ (La Ilaha Illallah) pada tempo hari yang lalu, dalam blog ini saya menulis bahwa pernyataan لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ (La Ilaha Illallah) merupakan kunci surga seperti tulisan dibawah ini
"Dalam buku Tamasya ke Surga terjemahan
dari kitab yang ditulis Ibnul Qoyyim Al-Jauziyyah dengan judul asli
"Hadil Arwaah ila Biladil Afraah " , dikatakan pada BAB 14.
Hasan bin Arafah berkata bahwa telah berkata kepada kami Ismail bin
Ayyasy dari Abdullah bin Abdurrahman bin Abu Hasan dari Syahr bin Husyab
dari Muadz bin Jabal Radiyallahu anhu yang berkata bahwa Rasulullah
Shallallahu alaihi wassallam bersabda,
(sumber: http://www.acowahab.blogspot.com/)
sebelum saya membahas syarat-syarat dari لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ (La Ilaha Illallah), saya akan membahs terlebih dahulu maknanya,
Makna لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله (La Ilaha Illallah)
Makna لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ (La Ilaha Illallah) yaitu لا معبود بحق إلا الله (Tidak ada (sesembahan) yang diibadahi dengan benar selain Allah). makna لاَ إِلَهَ
menafikan (meniadakan) hak penyembahan selain ALLAH, siapa pun itu,
entah itu patung, jin (setan), manusia (orang yang disembah dan dia
ridha dengan penyembahan tersebut),makna إِلاَّ اللهُ melakukan pengisbatan (menetapkan) hak ALLAH semata untuk disembah.
khabar لاَ harus ditaqdirkan dengan bihaqqin (بحق /yang hak), tidak boleh ditaqdirkan dengan maujud (موجود/ada).
Karena ini menyalahi kenyataan yang ada, sebab tuhan yang disembah
selain Allah banyak sekali. Hal itu akan berarti bahwa menyembah
tuhan-tuhan tersebut adalah ibadah pula untuk Allah. Ini tentu kebatilan
yang nyata.
Syarat-Syarat لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله (La Ilaha Illallah)
1. Ilmu
ALLAH Subhanahu Wa Ta’ala berfirman
:
“
Dan orang-orang yang menyeru kepada selain ALLAH tidak mendapat syafaat
(pertolongan di akhirat) kecuali orang yang mengakui yang hak (tauhid) dan
mereka menyakini.”
(Az-Zukhuf (43) :86).
Maksudnya
orang yang bersaksi dengan لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله (La Ilaha Illallahu), dan memahami dengan hatinya apa
yang diikrarkan oleh lisannya. Seandainya ia mengucapkan, tetapi tidak mengerti
apa maknanya, maka persaksian itu tidak sah dan tidak berguna.
Dalil dari As-Sunnah
Hadits
yang terdapat dalam kitab Shahih Muslim dari Utsman rodiyallahu anhu, dia
menuturkan bahwa Rasulullulah Shallallahu Alaihi Wassallam bersabda:
“
Barangsiapa yang meninggal dan mengetahui bahwa tidak ada sesembahan yang
berhak disembah kecuali ALLAH, maka dia akan masuk surga”
(HR. Muslim)
2. Yaqin (Yakin, menafikan syaq
(keraguan))
Orang
yang mengikrarkan kalimat tauhid لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله (La Ilaha Illallahu) harus yakin dengan
kandungan kalimat tauhid itu. Manakala ia meragukannya, maka sia-sia belaka
persaksian itu
ALLAH Subhanahu Wa Ta’ala berfirman
:
“
Sesungguhnya orang-orang mukmin yang sebenarnya adalah mereka yang beriman
kepada ALLAH dan RasulNya, kemudian mereka tidak ragu-ragu, dan mereka berjihad
dengan harta dan jiwanya di jalan ALLAH. Mereka itulah orang-orang yang benar”
(Q.S Al-Hujurat (49):15)
Ayat
diatas menerangkan, ALLAH Subhanahu Wa Ta’ala mensyaratkan bahwa agar keimanan
mereka kepada ALLAH Subhanahu Wa Ta’ala dan RasulNya dikatakan sebagai iman
yang sebenar-benarnya maka mereka harus yakin dalam artian tidak boleh
ragu-ragu (dalam beriman). Orang yang ragu-ragu dalam beriman termasuk golongan
orang-orang munafik.
Rasulullah
Shallallahu Alaihi Wassallam bersabda:
“Siapa
yang engkau temui dibalik tembok (kebun) ini, yang bersaksi bahwa tiada ilah
yang berhak disembah selain ALLAH dengan hati yang menyakininya, maka berilah
kabar gembira dengan (balasan) surga”
(HR. Bukhari)
Maka
siapa yang hatinya tidak menyakini atau ragu-ragu, ia tidak berhak masuk surga.
3. Ikhlas (Yang menafikan Syirik)
Yaitu
membersihkan amal dari segala debu-debu syirik, dengan jalan tidak bermaksud
untuk mendapatkan isi dunia, riya’ atau sum’ah tatkala mengucapkannya.
ALLAH
Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
“Ingatlah
! Hanya milik ALLAH agama yang murni (dari syirik). Dan orang-orang yang
mengambil pelindung selain Dia (berkata), “kami tidak menyembah mereka
melainkan (berharap) agar mereka mendekatkan kami kepada ALLAH dengan
sedekat-dekatnya.” Sungguh, ALLAH akan memberi putusan di antara mereka tentang
apa yang mereka perselisihkan. Sungguh, ALLAH tidak memberi petunjuk kepada
pendusta dan orang yang sangat ingkar”
(Q.S
Az-Zumar (39):3)
“Padahal
mereka hanya diperintah menyembah ALLAH, dengan ikhlas menaatiNya semata-mata
karena (menjalankan) agama, dan juga agar melaksanakan shalat dan menunaikan
zakat dan yang demikian itulah agama yang lurus (benar)”
(Q.S Al-Bayyinah (98):5)
Dalil As-Sunnah
Dalam
kitab Shahih Bukhari dari Abu Hurairah dari Rasulullah Shallallahu Alaihi
Wassallam, beliau bersabda:
“Orang
yang paling berbahagia dengan syafaatku adalah orang yang mengucapkan لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله (La Ilaha
Illallahu ) dengan ikhlas dari dalam lubuk hatinya (atau dirinya).”
(HR.Bukhari)
Dalam
kitab Shahih Bukhari dan Shahih Muslim diriwayatkan sebuah hadits dari Itban
bin Malik dari Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassallam, beliau bersabda
“Sesungguhnya
Allah mengharamkan atas neraka orang yang mengucapkan لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله (La Ilaha Illallahu) karena
menginginkan ridha ALLAH.”
(HR. Al-Bukhari dan Muslim).
4. Shidq (Jujur, menafikan kadzib
(dusta)).
Yaitu
mengucapkan kalimat ini dan hatinya juga membenarkannya. Manakala lisannya
mengucapkan, tetapi hatinya mendustakan, maka ia munafik dan pendusta.
ALLAH Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
“
Diantara manusia ada orang-orang yang mengatakan , ‘kami beriman kepada ALLAH
dan hari kemudian, ‘padahal mereka itu sesungguhnya bukan orang-orang yang
beriman. Mereka hendak menipu ALLAH dan orang-orang yang beriman, padahal
mereka hanya menipu dirinya sendiri, namun mereka tidak sadar. Dalam hati
mereka ada penyakit lalu ALLAH menambah penyakit mereka; dan bagi mereka siksa
yang pedih, disebabkan mereka telah berdusta.”
(Q.S
Al-Baqarah (2) :8-10).
Dalil dari As-Sunnah
Hadits
yang terdapat dalam kitab Shahih Bukhari dan Shahih Muslim dari Muadz Bin Jabal
dari Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassallam, beliau bersabda:
“Tidakkah
seseorang itu bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah
melainkan ALLAH dan Muhammad adalah hamba dan utusanNya dengan sebenar-benarnya
dalam hati melainkan ALLAH mengharamkan masuk neraka.”
(HR. Bukhari).
5. Mahabbah (Kecintaan, yang menafikan
baghdha’ (kebencian)).
Maksudnya
mencintai kalimat ini serta isinya, juga mencintai orang-orang yang mengamalkan
konsekuensinya.
ALLAH Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
“Dan
diantara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan ALLAH;
mereka mencintainya sebagaimana mencintai ALLAH. Adapun orang-orang beriman
sangat cinta kepada ALLAH.”
(Q.S Al-Baqarah (2): 165).
6. Inqiyad (Patuh, yang menafikan tark
(meninggalkan)).
ALLAH Subhanahu Wa Ta’ala berfirman
:
“
Dan kembalilah kamu kepada Tuhanmu, dan berserah dirilah kepadaNya sebelum
dating azab kepadamu, kemudian kamu tidak dapat ditolong.”
(Q.S Az-Zumar (39): 54)
“Dan
barang siapa berserah diri kepada ALLAH, sedang dia orang yang berbuat
kebaikan, maka sesungguhnya dia telah berpegang kepada buhul (tali) yang kokoh.
Hanya kepada ALLAH kesudahan segala urusan.
(Q.S Luqman (31): 23)
Jika
kita mau melihat teks arabnya, kalimat Al-‘Urwatul Wutsqa (pada tali kokoh) adalah La Ilaha Illallahu.
Dan makna yuslim wajhahu adalah yanqadu (patuh,pasrah)
7. Qabul (Menerima, yang menafikan
radd (penolakan))
Menerima
kandungan dan konsekuensi dari kalimat tauhid, menyembah ALLAH Subhanahu Wa
Ta’ala semata dan meninggalkan ibadah selainNya.
Siapa
yang mengucapkan, tetapi tidak menerima dan menaati, maka ia termasuk
orang-orang yang difirmankan ALLAH Subhanahu Wa Ta’ala dalam suroh Ash-Shaffat
ayat 35-36
ALLAH Subhanahu Wa Ta’ala
berfirman:
“Sesungguhnya
mereka dahulu apabila dikatakan kepada mereka, لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله (La Ilaha Illallahu) (tiada
sesembahan yang berhak disembah melainkan ALLAH ) mereka menyombongkan dir. Dan
mereka berkata,’ apakah sesungguhnya kami harus meninggalkan
sembahan-sesembahan kami karena serang
penyair gila?”
(Q.S Ash-Shaffat (37) : 35-36)
Ini
seperti halnya penyembah kuburan yang mereka mengikrarkan لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله (La Ilaha Illallahu),
tetapi tidak mau meninggalkan penyembahan terhadap kuburan. Seperti orang yang
mendatangi dukun untuk bertanya sesuatu yang gaib dimana mereka mengikrarkan لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله (La Ilaha Illallahu), tetapi tidak mau meninggalkan kebiasaannya. Seperti orang yang
berhukum selain dengan hukum ALLAH Subhanahu Wa Ta’ala yang mereka mengikrarkan لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله (La Ilaha Illallahu), tetapi tidak mau berhukum dengan hukum ALLAH Subhanahu Wa Ta’ala malah membuat hukum-hukum
tandingan.
demikianlah
yang dapat saya bagi kepada rekan-rekan semua, kurang lebihnya saya
minta maaf, sungguh kesalahan dari saya dan setan yang terkutuk dan
sungguh kebenaran datang dari ALLAH maka janganlah kita ragu. Ila liqo,
Wassallamualaikum Warohmatullahi Waborakatuh
Akhiri dengan Alhamdulillah.
Sumber:
Al-Quran
Terjemahan Kitab Tauhid 1 Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan
Terjemahan Al-Wajibat Al Mutahattimatu Syaikh Abdullah bin Ibrahim Al Qar'awy.
http://acowahab.blogspot.com/2012_01_01_archive.html
Rayakan Valentine Boleh atau Tidak
Awali dengan bismillah
Assalamualaikum
Alhamdulillah,
segala puji hanya milik ALLAH Subhanahu Wa Ta'ala, shalawat dan salam semoga
tercurah kepada Rasulullullah Muhammad Shallallahu alaihi wassallam.
Ikhwan fillah adapun tulisan
ini "Rayakan Valintine Boleh atau Tidak" terbit karena menimbang
betapa pentingnya hal ini dibahas, karena ini masuk pada rana aqidah, yang
dikhawatirkan perayaan valintine yang dianggap adat biasa tidak merusak aqidah,
padahal hari valintine yang bertopeng hari kasih sayang ini yang tepatnya jatuh
pada tanggal 14 febuari ini adalah perayaan kaum kuffar.
"Agama Islam telah melarang kita meniru-niru orang kafir
(baca: tasyabbuh). Larangan ini terdapat dalam berbagai ayat, juga dapat
ditemukan dalam beberapa sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan hal
ini juga merupakan kesepakatan para ulama (baca: ijma’).
Inilah yang disebutkan
oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam kitab beliau Iqtidho’ Ash Shiroth Al
Mustaqim (Ta’liq: Dr. Nashir bin ‘Abdil Karim Al ‘Aql, terbitan Wizarotusy
Syu’un Al Islamiyah). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan
agar kita menyelisihi orang Yahudi dan Nashrani. Beliau shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda, “Sesungguhnya orang Yahudi dan Nashrani tidak mau merubah
uban, maka selisihlah mereka.” (HR. Bukhari no. 3462 dan Muslim no. 2103)
Hadits ini menunjukkan kepada kita agar menyelisihi orang Yahudi dan Nashrani
secara umum dan di antara bentuk menyelisihi mereka adalah dalam masalah uban.
(Iqtidho’, 1/185)
Dalam hadits lain, Rasulullah menjelaskan secara umum supaya kita
tidak meniru-niru orang kafir. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda, “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian
dari mereka.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud). Syaikhul Islam dalam Iqtidho’ (hal.
1/269) mengatakan bahwa sanad hadits ini jayid/bagus. Syaikh Al Albani
mengatakan bahwa hadits ini shohih sebagaimana dalam Irwa’ul Gholil no. 1269:
Telah jelas di muka bahwa hari Valentine adalah perayaan paganisme, lalu diadopsi menjadi ritual agama Nashrani. Merayakannya berarti telah meniru-niru mereka."
Telah jelas di muka bahwa hari Valentine adalah perayaan paganisme, lalu diadopsi menjadi ritual agama Nashrani. Merayakannya berarti telah meniru-niru mereka."
(http://rohayadi.wordpress.com/2009/02/17/perayaan-valentine-virus-budaya-kaum-kuffar/)
Naudzubillah min dzalik, dalam tulisan diatas menjelaskan bahwa
hari Valintine merupakan perayaan kaum Paganisme (kaum musyrik), kemudian di
adopsi orang nasrani. Saya sepakat merayakannya berarti telah meniru-niru
mereka (tasyabbuh), meniru-niru mereka berarti bagian dari mereka, sebagaimana
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang menyerupai
suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud).
Sejarah Hari Valintine
Di kutip dari
http://www.asal-usul.com/2009/02/hari-valentine-dalam-tinjauan-sejara.html
" SEJARAH
Hari Valentine 1
Menurut
tarikh kalender Athena kuno, periode antara pertengahan Januari dengan pertengahan
Februari adalah bulan Gamelion, yang dipersembahkan kepada pernikahan suci Dewa
Zeus dan Hera. Di Roma kuno, 15 Februari adalah hari raya Lupercalia,
sebuah perayaan Lupercus, dewa kesuburan, yang dilambangkan setengah telanjang
dan berpakaian kulit kambing. Sebagai ritual penyucian, para pendeta Lupercus
meyembahkan korban kambing kepada dewa dan kemudian setelah minum anggur,
mereka akan berlari-lari di jalanan kota Roma sambil membawa potongan kulit
domba dan menyentuh siapa pun yang mereka jumpai dijalan. Sebagian ahli sejarah
mengatakan ini sebagai salah satu sebab cikal bakal hari valentine.
Sejarah
Hari Valentine 2
Menurut
Ensiklopedi Katolik, nama Valentinus diduga bisa merujuk pada tiga martir atau
santo (orang suci) yang berbeda yaitu di bawah ini:
pastur di Roma ,uskup Interamna
(modern Terni), martir di provinsi Romawi Afrika.
Hubungan
antara ketiga martir ini dengan hari raya kasih sayang (valentine) tidak jelas.
Bahkan Paus Gelasius I, pada tahun 496, menyatakan bahwa sebenarnya tidak ada
yang diketahui mengenai martir-martir ini namun hari 14 Februari ditetapkan
sebagai hari raya peringatan santo Valentinus. Ada yang mengatakan bahwa Paus
Gelasius I sengaja menetapkan hal ini untuk mengungguli hari raya Lupercalia
yang dirayakan pada tanggal 15 Februari.
Sisa-sisa
kerangka yang digali dari makam Santo Hyppolytus, diidentifikasikan sebagai
jenazah St. Valentinus. Kemudian ditaruh dalam sebuah peti dari emas dan
dikirim ke gereja Whitefriar Street Carmelite Church di Dublin, Irlandia.
Jenazah ini telah diberikan kepada mereka oleh Paus Gregorius XVI pada tahun
1836. Banyak wisatawan sekarang yang berziarah ke gereja ini pada hari
Valentine (14 Februari), di mana peti dari emas diarak dalam sebuah prosesi dan
dibawa ke sebuah altar tinggi. Pada hari itu dilakukan sebuah misa yang khusus
diadakan dan dipersembahkan kepada para muda-mudi dan mereka yang sedang
menjalin hubungan cinta.
Hari
raya ini dihapus dari kalender gerejawi pada tahun 1969 sebagai bagian dari
sebuah usaha yang lebih luas untuk menghapus santo-santo yang asal-muasalnya
tidak jelas, meragukan dan hanya berbasis pada legenda saja. Namun pesta ini
masih dirayakan pada paroki-paroki tertentu.
Sejarah
Hari Valentine 3
Catatan
pertama dihubungkannya hari raya Santo Valentinus dengan cinta romantis adalah
pada abad ke-14 di Inggris dan Perancis, di mana dipercayai bahwa 14 Februari
adalah hari ketika burung mencari pasangan untuk kawin. Kepercayaan ini ditulis
pada karya sastrawan Inggris Pertengahan bernama Geoffrey Chaucer. Ia menulis
di cerita Parlement of Foules (Percakapan Burung-Burung) bahwa:
For this was sent on Seynt
Valentyne's day (Bahwa inilah dikirim pada hari Santo Valentinus) When every
foul come there to choose his mate (Saat semua burung datang ke sana untuk
memilih pasangannya.
Pada
jaman itu bagi para pencinta sudah lazim untuk bertukaran catatan pada hari
valentin dan memanggil pasangan Valentine mereka. Sebuah kartu Valentine yang
berasal dari abad ke-14 konon merupakan bagian dari koleksi naskah British
Library di London. Kemungkinan besar banyak legenda-legenda mengenai santo
Valentinus diciptakan pada jaman ini. Beberapa di antaranya bercerita bahwa:
Sore hari sebelum santo
Valentinus akan mati sebagai martir (mati syahid), ia telah menulis sebuah
pernyataan cinta kecil yang diberikannya kepada sipir penjaranya yang tertulis
"Dari Valentinusmu".
Ketika
serdadu Romawi dilarang menikah oleh Kaisar Claudius II, santo Valentinus
secara rahasia membantu menikahkan mereka diam-diam.
Pada kebanyakan versi
legenda-legenda ini, 14 Februari dihubungkan dengan keguguran sebagai martir.
Sejarah
Hari Valentine 4
Kisah
St. Valentine Valentine adalah seorang pendeta yang hidup di Roma pada abad
ke-III. Ia hidup di kerajaan yang saat itu dipimpin oleh Kaisar Claudius yang
terkenal kejam. Ia sangat membenci kaisar tersebut. Claudius berambisi memiliki
pasukan militer yang besar, ia ingin semua pria di kerajaannya bergabung di
dalamya.
Namun
sayangnya keinginan ini tidak didukung. Para pria enggan terlibat dalam
peperangan. Karena mereka tak ingin meninggalkan keluarga dan kekasih hatinya.
Hal ini membuat Claudius marah, dia segera memerintahkan pejabatnya untuk
melakukan sebuah ide gila.
Claudius
berfikir bahwa jika pria tidak menikah, mereka akan senang hati bergabung
dengan militer. Lalu Claudius melarang adanya pernikahan. Pasangan muda saat
itu menganggap keputusan ini sangat tidak masuk akal. Karenanya St. Valentine
menolak untuk melaksanakannya.
St.
Valentine tetap melaksanakan tugasnya sebagai pendeta, yaitu menikahkan para
pasangan yang tengah jatuh cinta meskipun secara rahasia. Aksi ini akhirnya
diketahui oleh kaisar yang segera memberinya peringatan, namun ia tidak
menggubris dan tetap memberkati pernikahan dalam sebuah kapel kecil yang hanya
diterangi cahaya lilin.
Sampai
pada suatu malam, ia tertangkap basah memberkati salah satu pasangan. Pasangan
tersebut berhasil melarikan diri, namun malang St. Valentine tertangkap. Ia
dijebloskan ke dalam penjara dan divonis hukuman mati dengan dipenggal
kepalanya. Bukannya dihina oleh orang-orang, St. Valentine malah dikunjungi
banyak orang yang mendukung aksinya itu. Mereka melemparkan bunga dan pesan
berisi dukungan di jendela penjara dimana dia ditahan.
Salah
satu dari orang-orang yang percaya pada cinta kasih itu adalah putri penjaga
penjara sendiri. Sang ayah mengijinkan putrinya untuk mengunjungi St.
Valentine. Tak jarang mereka berbicara lama sekali. Gadis itu menumbuhkan
kembali semangat sang pendeta. Ia setuju bahwa St. Valentine telah melakukan
hal yang benar.
Pada hari saat ia dipenggal alias
dipancung kepalanya, yakni tanggal 14 Februari gak tahu tahun berapa, St.
Valentine menyempatkan diri menuliskan sebuah pesan untuk gadis putri sipir
penjara tadi, ia menuliskan Dengan Cinta dari Valentinemu."
Berdasarkan
Sejarah Hari Valintine dari berbagai versi, hal ini menunjukkan jelas ini
merupakan perayaan kaum kuffar dari kaum paganis maupun nasrani, oleh sebab itu
saudara-saudaraku janganlah sampai kita merayakannya hanya karena ingin
mengekspresikan kasih sayang kita kepada orang lain. saya tekankan sekali lagi
merayakannya berarti meniru-niru mereka, meniru niru mereka termasuk bagian
dari mereka, ingatlah hadits Rasululullah yang saya tulis diatas tadi
“Barangsiapa yang
menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad dan
Abu Dawud).
Fatwa Haram Hari
Valintine dari MUI Kalimantan
MUI Kalimantan
mengeluarkan fatwa haram untuk yang hadir, mengadakan dan mengikuti Valentine
Day. seperti yang terlansir dalam www.tribunnews.com
"TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Saat ini, momen perayaan hari kasih sayang yang biasa
disebut valentine day yang dirayakan setiap tanggal 14 Februari ini kerap
dijadikan kawula muda untuk berbuat sesuatu yang cenderung kearah maksiat
dan perbuatan dosa.
Oleh karena itu, Majelis Ulama
Indonesia (MUI) seluruh Kalimantan menerbitkan fatwa haram terhadap perayaan
Hari Kasih Sayang atau Valentine Day. Keputusan dihasilkan melalui Rapat
Koordinasi MUI Regional V seluruh Kalimantan terdiri Kalimantan Tengah,
Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat itu digelar di
Pontianak pada pertengahan Desember 2011 lalu.
Ada
pun pemberlakuan fatwa haram itu ditujukan kepada seluruh umat Islam di
Kalimantan, khususnya kalangan remaja dan pemuda yang kerap ikut merayakan
tradisi umat agama lain. Demikian diungkapkan Ketua MUI Kaltim KH Hamri Has
belum lama ini.
"Berdasarkan hasil rapat
koordinasi MUI se-Kalimantan di Pontianak pada pertengahan Desember lalu
memutuskan menerbitkan fatwa haram terhadap Valentine Day yang dirayakan setiap
14 Februari. Semua yang hadir, mengadakan dan mengikuti Valentine Day hukumnya
haram. Dengan fatwa ini MUI mengingatkan menjelang bulan Februari 2012 agar tak
merayakan, mengikuti tradisi Hari Kasih Sayang tersebut," kata Hamri.
Menurutnya, pembahasan Valentine Day
menjadi agenda khusus dalam pertemuan tersebut. Pasalnya, makna perayaan hari
kasih sayang dijelaskan tak hanya dilakukan pada 14 Februari saja. Melainkan
dapat dilakukan setiap saat guna menjalin silaturahmi. Sedangkan makna yang
dalam perayaan Valentin Day yang ada saat ini dikalangan remaja itu mulai
menunjukkan kecendrungan mengarah pada kegiatan maksiat dan perbuatan
dosa." (sumber
:http://www.tribunnews.com/2012/01/23/fatwa-haram-buat-hari-valentine)
Mudah-mudahan kita adalah orang yang
selalu berada dijalan kebenaran dan tak terpengaruh dengan rekayasa-rekayasa
kaum kafirin.ALLAH ta’ala berfirman :
“Dan orang-orang Yahudi dan
Nasrani tidak akan pernah merasa puas/ridha kepada kalian sampai kalian mau
mengikuti millah (ajaran agama) mereka.” (QS. al-Baqarah [2]: 120).
Ila liqo
Wassallam mualaikum warohmatullahi
wabarokatuh
Akhiri dengan Alhamdulillah
http://acowahab.blogspot.com/
Langganan:
Postingan (Atom)